Demo Ahok juga Digelar di Malang dan Surabaya, Diikuti Ribuan Orang

Surabaya - Selain di Bandung, demo meminta polisi tegas ke Ahok dalam kasus penistaan agama juga digelar di Malang dan Surabaya, Jawa Timur. Demo diikuti ribuan orang. Massa mengatasnamakan berbagai organisasi.

Di Surabaya, massa menamakan diri Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur. Mereka menggelar tabligh akbar di depan markas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (21/10/2016).

Setelah menunaikan salat Jumat di Masjid Al Akbar, massa longmarch menuju ke Markas Polda Jatim. Ada yang membawa berbagai bendera ormas seperti dari Nahdlatul Ulama (NU), Hiyatullah, Perhimpunan Al Irsyad, Ikatan Dai Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), FPI dan elemen lainnya.

Demo Ahok juga Digelar di Malang dan Surabaya, Diikuti Ribuan Orang 
Foto: Rois Jajeli/detikcom
"Kami tidak pernah meminta apa-apa, tapi untuk kasus ini kami dengan tegas menuntut, seret Ahok ke pengadilan, karena telah menghina dan menistakan agama Islam," kata Ismail Nahu.

Massa yang dikomandoi Mochamad Yunus, Sekjen GUIB, beraksi tertib. Mereka memenuhi ruas jalan frontage sisi barat A Yani. Penjagaan dilakukan personel Polda Jatim dan Polsek Gayungan.

Sementara di Malang, pendemo yang tergabung dalam Gerakan Aswaja Malang Raya mengawali aksi dari Masjid Jami Kota Malang usai melaksanakan salat Jumat. Kemudian massa menuju Balai Kota. Di sana, mereka berorasi bergantian.

Massa di Balai Kota Malang 
Foto: M Aminudin/detikcom
Massa di Balai Kota Malang
Perwakilan pendemo, Hisa Al-Ayyubi mengatakan, perbuatan Ahok jelas melanggar hukum, di samping menistakan agama karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51. "Kami ingin ada penegakan hukum soal masalah ini," ujarnya. Usai berorasi serta menyampaikan sikapnya, massa membubarkan diri.

Dugaan penistaan agama dalam video pidato Gubernur DKI Basuki Tjajaha Purnama atau Ahok yang salah satunya berisi pernyataan mengenai Al Maidah 51 saat ini masih diusut Mabes Polri. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, sudah ada 5 saksi yang diperiksa, termasuk isi rekaman video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada Maret 2016 lalu tersebut. Di sisi lain, Ahok sudah menyatakan permintaan maaf.

sumber
Back To Top